Kemampuan atau skills dapat terbagi ke dalam dua macam yaitu hardskill dan softskill. Dalam tulisan ini, akan digambarkan mengenai softskill dan juga hubungannya dengan perilaku korupsi yang di semua Negara pasti akan ditemukan perilaku tersebut. Namun sebelumnya alangkah baiknya jika mengetahui perbedaan antara hardskill dan softskill.
Hardskill merupakan kemampuan atau keterampilan dalam hal akademis dan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang dibidangnya masing-masing. Sedangkan softskill merupakan kemampuan yng tidak berhubungan dengan hal keterampilan khusus dalam suatu bidang. Softskill dapat terbagi ke dalam dua macam yaitu interpersonal skill dan intrapersonal skill. Interpersonal skill berhubungan dengan bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain, sedangkan intrapersonal skill merupakan suatu kemampuan seseorang dalam mengatur dirinya sendiri. Contoh-contoh softskill adalah sebagai berikut : kejujuran, tanggung jawab, berlaku adil, kemampuan bekerja sama, kemampuan berkomunikasi dengan baik, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengambil keputusan, memiliki toleransi tinggi, hormat terhadap sesama, kemampuan memecahkan masalah, dsb.
Lalu apakah hubungannya softskill tersebut dengan perilaku korupsi? Perilaku korupsi merupakan perilaku yang merugikan dan merusak. Misalnya dalam suatu instansi pemerintah terdapat orang-orang “nakal” yang melakukan segala cara untuk keuntungan finansialnya sendiri, maka hal tersebut akan merugikan Negara. Lalu korupsi juga dapat merusak, yaitu merusak hati orang yang melakukan korupsi atau disebut dengan koruptor. Mengapa demikian? Karena jika ia telah terlena dan menikmati keuntungan dari korupsi tersebut, maka ia akan terus menerus melakukannya tanpa perasaan bersalah. Perilaku korupsi tersebut dapat terjadi karena tingkat softskill yang rendah. Korupsi merupakan kebohongan publik yang sangat merugikan. Seperti telah dicontohkan di atas, kejujuran dan perilaku adil serta tanggung jawab merupakan bagian dari softskill. Oleh karena itu kemampuan softskill perlu untuk ditanamkan sejak dini, sehingga tidak akan terlahir lagi koruptor-koruptor di masa yang akan datang khususnya di Negara Indonesia. Hal ini perlu diperhatikan oleh masyarakat luas atau LSM untuk melaporkan jika melihat tindak korupsi dan juga menjadi pekerjaan rumah bagi instansi terkait seperti KPK untuk memberantas korupsi sampai ke akar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar